Brimob Polda Sumut Sampaikan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker ke Masyarakat

Sumutcyber.com, Medan – Guna menekan penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut kembali malakukan Operasi Yustisi, Minggu (7/11/2021). Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil TNI-Polri, Brimob serta Satpol PP Pemko Medan. “Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar masyarakat betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Heriyono, Operasi Yustisi ini dilaksanakan baik pagi dan malam hari dengan tujuan meminimalisir tingkat penyebaran virus corona.

Selain diberikan teguran lisan, personil juga membagikan masker kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan guna memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Adapun lokasi penegakan dan imbauan prokes yang dilakukan oleh aparat gabungan meliputi Pasar Simpang Limun yang berada di jalan Sisingamangaraja Medan.

“Usai pelaksanaan kegiatan, personil yang terlibat disterilkan oleh personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut dengan menggunakan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan Covid-19,” pungkas Heriyono. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *