Sumutcyber.com, Medan – Tim gabungan Polrestabes Medan bersama dengan Pemko Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka operasi yustisi dan protokol kesehatan (Prokes).
Operasi yustisi ini dimulai dengan apel di halaman kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/5/2022) malam.
Apel turut dihadiri oleh personel Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, dan Si Propam. Sementara dari instansi terkait dihadiri oleh personel Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Medan.
Padal III ops yustisi Ipda Asas Maruli T Sihombing yang memimpin pelaksanaan apel menyampaikan kalau apel gabungan kesiapan pelaksanaan KRYD dalam rangka ops yustisi dan protokol kesehatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Dalam pelaksanaan tugas, personel gabungan Ops Yustisi melakukan himbauan Protokol Kesehatan ke tempat-tempat keramaian dan lokasi kuliner di Jalan Gatot Subroto Medan,” ujarnya.
Ia menyampaikan kegiatan imbauan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara humanis kepada masyarakat, berlangsung dengan aman dan terkendali. (SC06)