Sumutcyber.com, Medan – Unsur tiga pilar yakni Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT, dan Kecamatan di hari ke dua kembali melaksanakan sosialisasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021).
Pada pelaksanaan sosialisasi PPKM Darurat di hari ke dua ini dipimpin Kasubdit I AKBP Jistoni Naibaho, Danramil 01/MT Kapten Bina Sembiring dan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Pada pelaksanaan sosisialisasi, terlebih dahulu petugas gabungan dari Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP, Brimob Polda Sumut, Koramil 02/MT dan di backup penuh oleh Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melakukan apel di halaman Mapolsek Medan Timur.
Selanjutnya petugas gabungan menyisir warung makan Aneka Kerang di Jalan Karakatau simpang Jalan Bukit Barisan.
Di sini petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari pemilik warung karena tak mau warung makan miliknya di tertibkan sebab masih melayani makan di tempat.
“Kami dari Polsek Medan Timur bersama petugas gabungan lainnya datang ke sini untuk mengingatkan pemilik warung agar tetap mematuhi peraturan penerapan PPKM Darurat. Silahkan buka, tapi tidak diperbolehkan untuk makan dan minum di tempat, silahkah makanan dibawa pulang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J. Simamora.
Dari situ, petugas gabungan bergerak kembali menuju Bank Mustika, Bank Sumut, Bank Syariah dan beberapa perkantoran lainya.
Supervisor Bank BRI Karakatau kepada awak media mengaku pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam penegakkan PPKM darurat. “Kami dari Bank BRI sangat mendukung Pemerintah dalam penegakan peraturan PPKM darurat,” ucap Nelly.
Hal senada juga disampaikan dengan karyawan Bank BRI, Karyawan Bank Syariah Cabang Karakatau yang engaku telah menerapkan work from home (bekerja dari rumah).
“Untuk Bank Syariah sendiri, kami sudah menerapkan 50 persen untuk Work From Home (WFH) dan juga mengatur sedemikian rupa untuk nasabah yang datang ke kantor kami untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat,” ucap Aidil.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, usai melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran di hari ke dua sosialisasi PPKM Darurat di Kota Medan yakni sektor esensial (perkantoran dan perusahaan).
“Kita juga memberikan imbauan kepada pemilik warung makan, kafe, untuk tidak menyediakan makan di tempat dan menerapkan sistem take away (bawa pulang-red).
Arifin mengungkapkan, selama sosialisasi PPKM Darurat unsur tiga pilar tidak memberikan tindakan terhadap para pelaku usaha yang masih melayani masyarakat makan di tempat.
“Kita mengimbau dan menempel sebaran yang bertuliskan tentang tidak diberlakukan makan di tempat tetapi harus melayani take away (pembelian dibawa pulang),” ungkapnya.
“Belum ada tindakan, selama tiga hari sosialisasi. Kita menunggu perintah dari pimpinan terkait tindakan dan teguran,” pungkasnya. (SC06)