Terlibat Judi Online, Polres Tapsel Tangkap Pria Usia Setengah Abad di Padang Lawas Utara

Sumutcyber.com, Tapsel – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara, kembali mengamankan salah seorang terduga judi online jenis Kim Hongkong di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

JH (52) warga Simangambat ditangkap di salah satu warung yang ada kampung itu. Dari tangan pria setengah abad itu, polisi menyita barang bukti berupa, uang Rp12 ribu, saldo pasangan dan hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama Akun JAKSA00 dan 1 HP merk OPPO A53 kotak masuk berisikan rekap nomor pasangan

Bacaan Lainnya

“Sekarang, JH sudah diamankan di Mapolres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paulus Simamora.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu warung di Desa Gunung Manaon marak judi online. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi, petugas kepolisian langsung mendatangi salah satu warung.”Setelah digrebek dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di warung itu dan mengamankan JH,” imbuhnya.

Kasat menjelaskan, Polres Tapsel akan menindak tegas pelaku judi tanpa tebang pilih.”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,” tandas Kasat.

Menurut data yang dihimpun, hingga saat ini, Satreskrim Polres Tapsel sudah mengamankan dua orang pelaku terduga judi online. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *