Tata Kesawan, Pemko Medan Kolaborasi dengan Kementerian PUPR

Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau kawasan kota lama Kesawan, Rabu (19/5/2021). Peninjauan ini guna membahas rencana penataan kota lama Kesawan guna menjadi lebih baik lagi.

Sebelum melakukan peninjauan, Wali Kota Medan didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan terlebih dahulu melihat panel penataan kota lama Medan di Tjong A Fie Mansion.

Wali Kota Medan bersama Dirjen Cipta Karya juga sempat berdiskusi membahas rencana penataan tersebut.

Usai berdiskusi, Wali Kota Medan bersama Dirjen Cipta Karya dan rombongan lainya berjalan kaki menyisiri kota lama Kesawan mulai dari jalan Jend Ahmad Yani hingga ke jalan Perniagaan. Wali Kota Medan dan Dirjen Cipta Karya juga melihat langsung gedung bersejarah Warenhuis yang merupakan bangunan supermarket pertama di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan peninjauan, Wali Kota Medan mengatakan, Pemko Medan dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR berkeinginan untuk memperbaiki kawasan kota lama Kesawan agar menjadi lebih baik lagi.

“Hari ini kita berkolaborasi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk melihat langsung rencana penataan kawasan kota lama Kesawan agar dapat lebih tertata dengan baik,” kata Wali Kota Medan.

Sementara itu Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan rencana penataan kota lama Kesawan ini sudah direncanakan sejak tahun 2017 dan hari ini rencana tersebut akan kembali dilanjutkan.

“Mudah-mudahan kita dapat kembali menata kota Medan agar menjadi lebih baik dan menarik,” ujar Diana.

Diana juga mengungkapkan rencananya kota lama Kesawan ini akan dijadikan seperti kota lama yang ada di Semarang.

“Kalau dulu kota lama Semarang sudah mati namun kita tata menjadi hidup kembali, sedangkan di Kesawan ini masih hidup hanya tinggal perlu sedikit perbaikan dan penataan agar semakin menarik,” ungkapnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *