Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas tiga hektar untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Tempat Pemakaman Umum
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.