Sumutcyber.com, Simalungun – Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto diminta menindak tegas pelaku perusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Turis Parapat termasuk
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Ruang Terbuka Publik Kota Parapat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.