Sumutcyber.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menertibkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Inpres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.