Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan berdasarkan data Direktorat
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Akses Situs Porno Diputus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.