Surat Presiden Tentang Pergantian Panglima TNI Harus Segera Dikirim ke DPR

Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) bersama tentara Amerika Serikat. (Sumber: Twitter @NTCLead6)

Sumutcyber.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun sekitar 21 Desember 2022. Untuk itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebutkan, Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Panglima TNI harus segera dikirim ke DPR.

“Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15 Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI yang baru,” pungkasnya dilansir dari laman dpr.go.id, Senin (28/11/2022).

Dia mengutarakan, gambaran pelaksanaan uji kelayakan Panglima TNI yang nanti dilakukan. Menurut dia, ada 5 poin pertanyaan untuk calon Panglima TNI dan ia memprediksi pertanyaan-pertanyaan Komisi I akan berkisar di lima masalah.

Pertama, kata Hasanuddin, bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI yang kalau menurut data akhir-akhir ini sedikit menurun. “Kedua, bagaimana upaya Panglima TNI dalam usaha menyelesaikan Renstra ke III MEF,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Bacaan Lainnya

Lalu yang ketiga kata dia, bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI melalui latihan dan pendidikan , terutama dalam rangka menghadapi ancaman actual. Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit.

“Kemudian, bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat,” tandasnya. (Sal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *