Sumutcyber.com, Medan – Biaya perawatan pasien positif Covid-19 hingga kini masih ditanggung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), meski status pandemi sudah dicabut.
Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP H. Adam Malik (HAM) Rossario Dorothy Simanjuntak menyebutkan, semua pelayanan Covid-19 di RSUP HAM masih berlangsung seperti biasa, begitu juga pembayaran masih ditanggung oleh Kemenkes.
“Semua pelayanan Covid-19 masih berlangsung seperti biasa ya karena belum ada edaran dari Pemerintah terkait endemi,” kata Rossa, Kamis (22/6/2023).
Ditambahkannya, saat ini ada 3 pasien Covid-19 yang mendapat perawatan di RSUP H. Adam Malik. “Sebelum klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dibayarkan Kemenkes, tapi datanya dan verifikasinya dari BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Sumut menyebutkan, situasi Covid-19 pada 22 Juni 2023 bertambah 7 positif, sembuh 12 orang, spesimen 161 orang.
Secara kumulatif, konfirmasi positif hingga 22 Juni 2023 sebanyak 164.384 orang, sembuh 160.742, meninggal 3.396 dan spesimen 4.142.522. (SC03)