Soal LPJU, Legislatif Medan Minta Dishub Jemput Bola

Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu mengharapkan Dinas Perhubungan Medan bisa bergerak cepat bila ada pengaduan warga terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi di daerahnya.

“Saya secara pribadi mengapresiasi Dinas Perhubungan yang gerak cepat saat ada pengaduan warga terkait LPJU. Saya pantau, kemarin ada pengaduan warga, memang ada yang agak lama diterima. Beberapa waktu lalu, saya lihat juga di Jalan Pelita, sudah masuk koran, dan saya lihat ternyata sudah nyala. Dan ada juga di beberapa jalan yang sudah nyala. Kita maunya seperti itu ke depannya,” kata Renville politisi PSI yang ditujukan kepada Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan dan Penerangan Jalan Dishub Medan Gultom Ridwan Parlin dalam Rapat Triwulan antara Komisi IV DPRD Medan dengan counterpartnya salah satunya Dishub Medan, Senin (10/4).

Jadi, lanjut Renville, untuk mencapai hal tersebut Dishub harus siap dan dilengkapi dengan fasilitas. “Kita juga tahu ada biaya maintenance. Kita juga mau Dishub bertugas malam hari. Sebab kita tahu LPJU mati itu di malam hari. Kalau siang tidak kelihatan. Itu perlu dipertimbangkan,” sarannya.

Jadi, sambung Ketua DPD PSI Medan itu, tanpa aduan masyarakat tentunya dengan adanya Dishub hadir dalam masalah LPJU tentunya akan memberikan dampak perubahan. “Jadi kita ingin sebagai wakil rakyat masyarakat tidak perlu lagi mengadu. Kita ingin Dishub itu jemput bola,” tegas Renville yang juga Wakil Ketua Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP) DPRD Medan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi saran dan keinginan anggota Komisi IV tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Gultom Ridwan Parlin mengungkapkan bahwa berdasarkan data pengaduan yang masuk yang diterima Dinas Perhubungan Medan sangat banyak, yakni, 6.066 pengaduan. Dari jumlah tersebut, Dishub sudah menyelesaikan pengaduan sebanyak 5.786.

“Pengaduan yang masuk melalui nomor online Dishub tidak bisa langsung perbaiki. Artinya, petugas memasukkannya dulu dalam antrean. Minimal 3 hari setelah pengaduan itu ada realisasi. Sebab kami masih ada terutang hampir 300 pengaduan,” jelasnya di hadapan anggota Komisi IV yang dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik dari Fraksi Gerindra yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus (F-PKS), anggota Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak (F-PDIP), Burhanuddin Sitepu (F-Demokrat) dan Hendra DS (F-HPP).

“Setiap hari kami sudah menetapkan piket malam. Seperti beberapa waktu lalu ada kebakaran di gedung seni budaya. “Kami ditelpon Kadis dan langsung ke sana. Namun sampai di sana masalah listrik yang ada di dalam, kebakaran karena beban terlalu berat. Karena itu ranah PLN kami tidak bisa masuk, kami kan khusus PJU,” pungkasnya. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *