Sumutcyber.com, Medan – Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keberadaan kerangkeng di kediaman pribadinya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jika Terbit diperiksa berkaitan dengan keberadaan kerangkeng di kediaman pribadinya.
“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif atas peristiwa kerangkeng miliknya,” ujar Kombes Hadi.
Kombes Hadi mengatakan pemeriksaan dipimpin oleh Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Gedung KPK.
“Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya,” jelasnya.
Namun, Kombes Hadi belum merinci secara detail materi pemeriksaan yang disampaikan. Dia berjanji hasilnya kan segera diungkap.
“Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mohon bersabar,” sebutnya.
Diketahui, keberadaan 2 kerangkeng ini terungkap saat KPK menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana dalam gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT), Januari lalu.
Kerangkeng itu diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, temuan sementara Polda Sumut, diduga ada kekerasan di dalamnya.
Selain itu, temuan Polda Sumut lainnya, yakni sudah ada 656 penghuni kerangkeng sejak 2010. Fakta lainnya, tempat rehab tersebut tak memiliki izin dan diduga pernah ada warga yang direhab di tempat itu berujung tewas.
Terbaru, polisi juga telah membongkar 2 kumburan yang diduga makam korban penganiyaan di kerangkang milik Terbit.
Kuburan itu berada di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Ke dua kuburan yang dibongkar atas nama Sarianto. Dia masuk kerangkeng pada 12 Juli 2021 lalu meninggal dunia pada 15 Juli 2021. Sedangkan penghuni lainnya Andul masuk kerangkeng pada 14 Februari 2019 lalu meninggal 20 Februari. (SC04)