Menu

Mode Gelap
Pesawat Trigana Tergelincir di Yapen, Seluruh Penumpang dan Crew Selamat Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai-Langsa dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Optimisme Atlet Termuda Waterski Trick Nisrina Naila: Sudah 4 Kali Jajal Danau Toba Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Usaha Tani di Desa Siempat Rube II Dinas Perhubungan Sumut Pastikan Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar Hari Pelanggan Nasional 2024 Bahagia Bersama JNE

Medan

Soal Carut Marut Pelantikan Eselon III dan IV, Nezar Djoeli: Kegagalan Sekdaprovsu dan BKD

badge-check


					HM. Nezar Djoeli Perbesar

HM. Nezar Djoeli

Sumutcyber.com, Medan – Mencuatnya berbagai permasalahan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV mencerminkan tidak berjalannya sistim meritokrasi dalam mengisi jabatan di Pemprovsu  yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi.

Demikian dikatakan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Nezar Djoeli di Medan, Rabu (8/3/2023), menanggapi dilantiknya orang yang sudah meninggal, pensiun, serta terjerat OTT Poldasu, oleh Gubsu Edy belum lama ini.

“Bahkan ada yang baru 3 hari dilantik sudah rotasi dan dilantik kembali. Ini mencerminkan kegagalan Sekda dan badan kepegawaian daerah (BKD)  dalam mendata pejabat yang akan ditempatkan di jajaran eselon III atau IV secara profesional,” katanya.

Menurut Nezar, Sekdaprov dan BKD seolah-olah tidak melaksanakan fit and proper test terhadap orang yang akan dilantik. Profesionalisme BKD tidak diterapkan dalam pemerintahan Edy Rahmayadi, sehingga muncul dugaan ada kejahatan yang disusun secara sistematik terhadap nama-nama siluman tadi.

“Patut diduga orang yang sudah pensiun, meninggal atau OTT Polda, merupakan salah satu upaya BKD atau dinas terkait dalam menggunakan uang negara yang seolah-olah pertanggungawabannya atas nama yang dilantik itu,” bebernya.

Di sini, sebut  Nezar,  pihak Polda dan kejaksaaan harus lebih teliti dan cermat tentang rotasi jabatan, yang memang kadang-kadang bisa  diambil manfaat oleh oknum-oknum pejabat menangani masalah tersebut.

“Ini patut  diduga. Kalaupun tidak diduga seperti itu, ini kelemahan Sekda dan BKD dan juga pasti tanggung penuh seorang pemimpin yaitu Gubernur Sumatera Utara terhadap tatanan pemerintahan  good  government,” bebernya.

Kata dia, bisa jadi terbongkarnya masalah ini  karena adanya sebuah kebiasaan dan dugaan kejahatan yang sudah  terstruktur dan masif. Karenanya aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi.

Kasus ini, sambungnya lagi, merupakan catatan penting bagi aparat kepolisian dan kejaksaan sekaligus menjadi pintu masuk untuk menginvestigasi seluruh rotasi jabatan di Pemprovsu dengan memanggil pihak terkait.

“Memang kelihatannya sepele, hanya tunjangan jabatan gaji, tetapi  kalau dijumlahkan akumulatif maka totalnya signifikan,” ungkap Nezar.

Soal tudingan adanya transaksional dalam penentuan jabatan, dia menambahkan, dugaan itu sah-sah saja namun tudingan itu harus dibuktikan dengan data dan akuntabel.

“Yang pasti kasus ini sangat memalukan bagi kinerja seorang Gubernur Sumut di mata seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” sebut Nezar. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Perhubungan Sumut Pastikan Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar

10 September 2024 - 20:32

Kesuksesan Pembukaan PON XXI Aceh – Sumut Berlangsung Tanpa Kedip oleh PLN ICON PLUS

10 September 2024 - 13:52

Penderita Katarak Di Sumut Capai 200 Ribu Orang

10 September 2024 - 05:44

Terima Api PON XXI, Bobby Nasution Ajak Warga Medan Jadi Tuan Rumah yang Baik

9 September 2024 - 18:02

Pj Gubernur Sumut Fatoni Kunjungi Media Center PON XXI

9 September 2024 - 15:38

Trending di Medan