Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggotanya.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir Kepala Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi bersama sejumlah staf.
Kunto Wibowo mengaku bangga atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, selama bertugas sebagai kepala kantor wilayah di Banten, Jawa Barat, dan kini Sumatera Utara, baru kali ini dirinya menandatangani PKS dengan PWI.
“Saya pernah bertugas menjadi Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” kata Kunto.
Ia mengatakan, selama ini kerap mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia juga mempertanyakan apakah para wartawan telah mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Namun, dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” ujarnya.
Menurut Kunto, profesi wartawan memiliki risiko pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika meliput aksi demonstrasi dan berada di tengah kerumunan massa.
Ia menilai langkah PWI Sumut memastikan perlindungan bagi anggota biasa maupun anggota muda dapat menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain.
“Ini inisiatif sangat luar biasa. PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda wajib terlindungi. Alhamdulillah, ini menjadi contoh nasional bagi PWI-PWI lain di Indonesia,” ungkapnya.
Kunto menambahkan, penandatanganan PKS tersebut juga dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir melalui panggilan video.
BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Program PEKA
Dalam kesempatan itu, Kunto juga menyampaikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayanan dan mengembangkan program kepesertaan, salah satunya melalui Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA).
Program tersebut menyediakan pelatihan bagi ahli waris penerima santunan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
“Program PEKA menawarkan berbagai jenis pelatihan kepada ahli waris penerima santunan, sehingga santunan yang diterima bisa menjadi produktif. Kami melakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis,” jelasnya.
Kunto mengatakan, program PEKA dikembangkan karena BPJS Ketenagakerjaan melihat dana santunan sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris belum tentu dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kita juga nanti akan bekerja sama dengan bank-bank dalam hal pengelolaan keuangan, Kemenaker dan Disnaker. Mohon dukungannya, kiranya program yang baik ini dapat dimanfaatkan masyarakat,” harapnya.
PKS Berlaku Lima Tahun
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, jika sebelumnya perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun, kali ini PKS ditandatangani untuk jangka waktu lima tahun.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama 2 tahun, hari ini kita tandatangani langsung 5 tahun,” kata Farianda.
Ia menjelaskan, pendataan kepesertaan masih bersifat terbuka karena belum seluruh anggota terakomodasi, terutama anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan beberapa waktu lalu.
Selain itu, sebanyak 81 anggota PWI berusia di atas 65 tahun juga telah mendapatkan perlindungan. Farianda memperkirakan sekitar 1.000 anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, nantinya dapat tercakup seluruhnya.
Menurut pria yang akrab disapa Nanda itu, kelanjutan PKS merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya.
“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” pungkasnya. (SC03)














![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)





















