Medan – Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) kembali melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggotanya.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PWI Sumut turut diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti, dan Mery Ismail. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.
Budi Situmorang menjelaskan, seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia.
“Manfaat klaim yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar Rp42 juta per orang,” ujarnya.
Menurut Budi, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Sumut kini memasuki tahun kelima dan akan diperpanjang untuk lima tahun ke depan.
“Pada awal kerja sama, peserta yang tercover sekitar 560 orang. Kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 900 orang. Dalam waktu dekat, kesepakatan kerja sama ini akan segera ditandatangani,” katanya.
Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh peserta tidak hanya berupa santunan kematian. Apabila kepesertaan telah berlangsung minimal tiga tahun dan peserta meninggal dunia, selain santunan kematian, dua orang anak yang ditinggalkan juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan dengan total nilai hingga Rp174 juta, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengaku bersyukur atas tercapainya kesepakatan perpanjangan kerja sama tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini telah tercapai kesepakatan untuk memperpanjang kontrak kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Farianda menjelaskan, sekitar 900 anggota PWI Sumut yang akan dicover dalam program ini tidak hanya anggota yang sebelumnya sudah terdaftar, tetapi juga mencakup anggota yang sempat dikeluarkan akibat penyesuaian aturan BPJS serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat pada akhir 2025.
“Kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 900 anggota,” ujar Ketua SPS Sumut tersebut.
Menurut Farianda, perpanjangan kerja sama ini sangat penting karena kontrak sebelumnya akan berakhir pada September 2026.
“Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kami tidak ingin perlindungan bagi anggota terputus, sehingga kerja sama ini harus dilanjutkan. Semua ini dilakukan untuk mengcover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” tegasnya. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















