Maju sebagai Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut 2026-2031, Rizal Rudi Surya Ingin Jaga Integritas Organisasi

Medan – Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) I Harian Analisa, Rizal Rudi Surya, SH, menyatakan kesiapannya maju sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2026-2031.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizal usai mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP PWI Sumut di Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Nomor 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (2/11/2026).

“Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026-2031,” ujar Rizal.

Rizal yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers itu mengungkapkan, keputusannya maju berawal dari dorongan sejumlah rekan wartawan.

Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai Ahli Pers, baik ketika diminta menangani sejumlah persoalan pers maupun menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), banyak rekan yang mendorongnya untuk maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut.

“Ketika kita diminta sebagai Ahli Pers untuk menangani beberapa kasus maupun ketika menguji UKW, banyak desakan dan permintaan agar maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut. Berlandaskan permintaan dan desakan itu, saya bertekad untuk maju,” ujarnya didampingi sejumlah pendukung.

Rizal menegaskan, keinginannya maju bukan sekadar untuk menduduki jabatan, melainkan sebagai upaya menjaga kehormatan, etika, dan integritas organisasi PWI Sumut.

“Sebagai Ahli Pers, saya kerap diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum (APH). Karena itu, kami ingin menjaga kehormatan dan integritas PWI Sumut. Kami memilih tagline ‘Menjaga Etika dan Integritas PWI’ dalam perjuangan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferensi PWI Sumut 2026, Rifki Warisan, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026-2031 dibuka mulai 2 hingga 6 November 2026, pukul 11.00-16.00 WIB.

Sedangkan pengembalian berkas pendaftaran dijadwalkan pada 7-8 November 2026. Masa tersebut diberikan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan apabila masih terdapat kekurangan.

“Pada 9 November 2026 dilakukan penetapan berkas calon yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, berkas akan dikirim ke Jakarta untuk ditetapkan oleh PWI Pusat sebagai rekomendasi bakal calon,” tutur Rifki didampingi Sekretaris Panitia Pelaksana, Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean.

Dijelaskannya, persyaratan umum bagi bakal calon Ketua PWI maupun Ketua DKP PWI Sumut antara lain telah menjadi anggota biasa minimal lima tahun dan masih aktif, memiliki sertifikat UKW jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Bakal calon juga diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen administrasi, di antaranya surat pernyataan, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan persyaratan lainnya.

Khusus bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, terdapat persyaratan tambahan berupa usia minimal 40 tahun serta dukungan sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil revisi.

Selain itu, bakal calon wajib menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI biasa yang masih aktif. Kartu asli harus dibawa dan diserahkan saat pendaftaran untuk diverifikasi guna mencegah duplikasi data maupun penyalahgunaan nama.

Rifki menyebutkan, hingga saat ini sudah dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, yakni Chairul Muslim dan Rizal Rudi Surya.

“Untuk bakal calon Ketua DKP PWI Sumut yang telah mendaftar hingga saat ini baru dua orang,” tutupnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *