• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 2 April 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Selenggarakan PTM Terbatas, Madrasah Harus Penuhi Prosedur ini

by Redaksi
10:57 PM, 7 September 2021
in Nasional
0 0

Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi. (Sumber: Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kasiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama menggulirkan layanan Daftar Periksa Kesiapan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas untuk Raudhatul Athfal (RA), MI, MTs dan MA, sejak 1 September 2021, kemarin.

“Sampai sore ini, tercatat sudah ada 17.155 madrasah yang telah mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas. Total lebih 206 ribu siswa MI, 36 ribu siswa MTs, dan 57ribu siswa MA yang juga melaporkan Daftar Periksanya,” terang Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag.go.id Selasa (7/9/2021).

Isom memastikan angka ini akan terus bergerak secara realtime sesuai dengan progres pengisian Daftar Periksa yang dilakukan oleh madrasah di seluruh Indonesia. Menurutnya, sejak Pemerintah membolehkan PTM terbatas bagi lembaga pendidikan yang berada pada wilayah dengan kategori Level 1 sampai Level 3, pihaknya telah menyiapkan layanan Daftar Periksa.

Layanan ini disiapkan sebagai instrumen monitoring terkait kesiapan madrasah dalam menerapkan PTM Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri.

Baca Juga:

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka hingga 7 April, Simak Caranya!

THR ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Cair H-10 Idulfitri

KPPU Advokasi Pelaku Usaha Migor untuk Tidak Lakukan Tindakan Anti Persaingan

“Ditjen Pendidikan Islam sudah menerbitkan edaran yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada RA, MI, MTs, dan MA/MAK, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan Isom bahwa madrasah dapat menyelenggarakan PTM Terbatas setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas COVID-19 setempat dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Rekomendasi ini diterbitkan berdasarkan ketentuan SKB Empat Menteri dan hasil monitoring Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas, dengan prosedur sebagai berikut:

a. Kepala Madrasah, Guru, dan Peserta Didik RA dan Madrasah (dapat diisi oleh orang tua/wali) mengisi daftar periksa kesiapan PTM terbatas melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id;

b. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota memverifikasi hasil isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas Madrasah, lalu melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id memberikan rekomendasi kesiapan pelaksanaan PTM terbatas bagi satuan pendidikan madrasah;

c. Jenis rekomendasi: 1) Siap PTM terbatas; 2) Siap PTM terbatas dengan syarat; atau 3) Belajar Dari Rumah.

d. Jika rekomendasi dinyatakan “Siap PTM Terbatas”, orang tua peserta didik tetap dapat memilih ikut pembelajaran PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah bagi anaknya. (SC03)

Tags: MadrasahPembelajaran Jarak JauhPTM Terbatas
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Gubernur Edy Rahmayadi Tinjau Vaksinasi di Kawasan Perkebunan Langkat

Next Post

Bobby Nasution Apresiasi Penyemprotan Ecoenzim Komunitas Satu Hati

Related Posts

Medan

USU Hentikan Sementara PTM

10:54 PM, 15 Februari 2022
PDUI Sumut Data Besaran Honor Dokter Umum: Rata-rata Masih Di Bawah UMP
Medan

Jelang PTM Terbatas 100 Persen, Ketua DPRD Sumut Minta Pemda Kawal Prokes dan Waspada Varian Baru

6:26 AM, 5 Januari 2022
Medan

USU Mau Lakukan PTM, Musa Rajekshah: Pastikan Semua Sesuai SOP

4:45 PM, 14 November 2021
Istri Mendikbudristek Izinkan Dua Anaknya PTM Terbatas dengan Prokes Ketat
Headline

Istri Mendikbudristek Izinkan Dua Anaknya PTM Terbatas dengan Prokes Ketat

11:56 AM, 31 Oktober 2021
Bobby Nasution: Pelajaran Tatap Muka Bagi Siswa Sudah Vaksin
Medan

Bobby Nasution: Pelajaran Tatap Muka Bagi Siswa Sudah Vaksin

5:33 AM, 7 Oktober 2021
Headline

Psikiater USU: Dampak Pembelajaran Jarak Jauh Tidak Semua Dialami Anak

5:12 PM, 29 September 2021
Load More
Next Post
Bobby Nasution Apresiasi Penyemprotan Ecoenzim Komunitas Satu Hati

Bobby Nasution Apresiasi Penyemprotan Ecoenzim Komunitas Satu Hati

Pakai Mobil Dinas, Wakil Wali Kota Antar Warga Sakit ke RS. Pirngadi Medan

Pakai Mobil Dinas, Wakil Wali Kota Antar Warga Sakit ke RS. Pirngadi Medan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

1:08 AM, 2 April 2023

Sedih Tidak Berlaga di Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia

12:29 AM, 2 April 2023

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka hingga 7 April, Simak Caranya!

8:03 PM, 1 April 2023
UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

2:11 PM, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist