Satnarkoba Polres Sergai Amankan Sabu dan Satu Pelaku Penyalahguna Narkoba

Sumutcyber.com, Sergai – Tim Satuan Reserse Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menggerebek lokasi penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu di Dusun I Gerdu Kereta Api, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdangbedagai, Jumat (13/5/2022).

Dalam penggerebekan itu, personil langsung mengamankan satu orang pria. Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya personil langsung menyisir lokasi yang diduga tempat lokasi peredaran Narkoba yang berlokasi di bantaran rel kereta api, tepatnya berbatasan perkebunan kelapa sawit.

Di lokasi, personil Satnarkoba juga menemukan puluhan paket kecil  yang diduga narkotika jenis sabu dan puluhan klip plastik kosong dan 3 buah minuman gelas air meniral yang disertai pipet yang diduga bekas konsumsi narkoba.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi mengatakan, penggerebekan tersebut berkat adanya laporan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba yang berjenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba bersama instansi terkait langsung menuju sasaran tepatnya Gg Cintang, Dusun I Desa Bamban Kec Sei Rampah Kab Sergai tepatnya di areal rel  KA.

“Di lokasi petugas berhasil mengamankan satu orang laki laki atas nama MO alias Comel (45) Kampung Jati Dsn XV Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kab Sergai,” papar AKP Juriadi.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu lembar plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 1,45 gram milik tersangka.

“Sementara barang bukti di sekitar lokasi juga ditemukan satu plastik klip kecil kosong, satu buah pipet/skop yang diruncingkan dan 10 plastik kecil berisikan kristal yang diduga sabu berat bruto 1,3 gram dan dilakukan test urine terhadap pelaku yang positif mengandung narkotika,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *