Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pemuda berinisial HS (20), yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah kos di Jalan 45 Gang Bancin, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujarnya pada Sabtu (7/12/2024).
Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima sedang berjalan di area parkiran kos. Petugas segera menghentikan orang tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pemilik kos dan kepala dusun, petugas menemukan satu plastik klip kecil transparan berisi sabu di kantong kanan celana panjang warna abu-abu yang dikenakan tersangka.
Barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,19 gram berhasil diamankan. Saat ini, tersangka HS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (SC-Romi)