Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Sindikat Narkoba Malaysia-Madura

Manfaatkan Pekerja Migran sebagai Kurir

Sumutcyber.com, Kisaran – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil ringkus sindikat narkoba internasional antar Malaysia-Madura yang ditangkap di perairan tikus di sekitar perairan Sungai Asahan, tepatnya di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/10/2023) lalu.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba Malaysia-Madura, yakni MT (30) warga Bangkalan, SR (46) warga Banyuates, dan SW (40) warga Sampang, Jawa Timur.

Selain mengamankan tiga pelaku, tim Polres Asahan berhasil mengamankan 4 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina warna hijau, tiga passport, dua ATM serta dua  buku tabungan.

“Pengungkapan kasus ini, merupakan kerja sama antar Polres Asahan dan Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, sehingga tiga pelaku ini berhasil ditangkap,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, Senin (6/11/2023) di Mapolres Asahan.

“Kedua pelaku lainnya, yakni SR dan SW berhasil ditangkap di Sampang. Modus operandi yang dilakukan jaringan ini adalah menggunakan Pekerja Migran Indonesia, dan MT ini merupakan Pekerja Migran. Berangkat secara resmi ke Malaysia, namun pulang lewat jalur ilegal atau jalur tikus, sehingga dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk membawa narkoba,” jelas Rocky.

Dalam kasus ini, lanjut Kapolres lagi, MT yang membawa sabu dari Malaysia menuju Madura dijanjikan akan menerima upah sekitar Rp50 uta per kilogram. “Jadi MT dijanjikan Rp200 juta jika berhasil membawa sabu sabu sampai ke Madura,” tutup Kapolres. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *