Sampai H-1 Lebaran, Tercatat 27.878 Pemudik di Sumut Gunakan KA

Sumutcyber.com, Medan – Sejak periode Angkutan Lebaran 2022 dimulai 22 April lalu, PT KAI Divre I SU mencatat sebanyak 27.878 orang mudik menggunakan angkutan kereta api (KA).

Puncak arus mudik sendiri terjadi pada H-2 atau 30 April 2022 dengan 5.240 pelanggan yang memanfaatkan layanan KA Antar Kota. KA Putri Deli relasi Medan – Tanjungbalai yang beroperasi 3 perjalanan setiap harinya menjadi KA dengan jumlah pelanggan terbanyak yakni 1.752 pelanggan pada periode tersebut.

Sedangkan, Stasiun Medan menjadi stasiun dengan jumlah keberangkatan pelanggan tertinggi dengan 14.465 orang yang berangkat sepanjang periode 22 April – 1 Mei 2022. PT KAI Divre I SU sendiri sepanjang masa Angkutan Lebaran telah menjual 41.435 tiket, dan diperkirakan angka itu akan terus bertambah seiring peningkatan arus balik pekan depan.

Pada arus balik Lebaran 2022 yang dimulai 4 Mei nanti, PT KAI Divre I SU akan menyiapkan 51.810 tiket guna melayani para pelanggan. PT KAI Divre I SU juga akan memperpanjang pengoperasian KA Sribilah Tambahan hingga 8 Mei. Puncak arus balik sendiri diprediksi terjadi pada tanggal 8 Mei. Sampai saat ini penjualan tiket untuk arus balik sendiri sudah mencapai 7.848 tiket dan akan terus mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

Para pelanggan yang memanfaatkan moda transportasi KA untuk bepergian dihimbau untuk memahami dan memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan KA, seperti yang sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 49 Tahun 2022.

Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Guna meningkatkan layanan kepada pelanggan, PT KAI Divre I SU juga membuka layanan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI. PT KAI Divre I SU juga masih menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Antigen dengan harga terjangkau bagi pelanggan KA di 6 stasiun guna mewujudkan komitmen KAI dalam menyediakan angkutan Lebaran yang sehat, aman dan nyaman. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *