Medan – Rumah Zakat Perwakilan Sumatara Utara resmi meluncurkan program Desa Bebas Stunting di Kelurahan PB Selayang 1 Kecamatan Medan Selayang. Program ini dilaksanakan selama tiga bulan dengan fokus pada intervensi gizi melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada delapan anak penerima manfaat.
Dari total delapan anak yang menjadi sasaran program, lima anak masuk dalam kategori berisiko stunting, sedangkan tiga anak lainnya sudah mengalami stunting. Intervensi gizi ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak sekaligus menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Program Desa Bebas Stunting ini tidak hanya dijalankan oleh Rumah Zakat Perwakilan Sumatara Utara, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan Kader PPK Kelurahan PB Selayang 1 dan Kader BKKBN Kelurahan PB Selayang 1. Keterlibatan para kader di tingkat kelurahan menjadi bagian penting dalam mendampingi keluarga penerima manfaat agar program dapat berjalan sesuai rencana.
Selama tiga bulan ke depan, kegiatan akan difokuskan pada distribusi PMT yang diberikan secara rutin kepada anak penerima manfaat. Mekanisme ini juga dipantau langsung oleh para kader PKK untuk memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang sesuai.
Kepala Perwakilan Rumah Zakat Sumatera Utara, Agussalim Siregar S.PdI menjelaskan, dengan adanya kolaborasi ini, pelaksanaan program di Kelurahan PB Selayang 1 diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam upaya menurunkan risiko stunting sekaligus memberikan dukungan kesehatan bagi anak-anak di lingkungan tersebut. (SC03)




































