oleh

Rumah dan Gudang Pengolahan Kayu di Lae Parira Terbakar

-Sumut-437 Dilihat

Dairi – Satu rumah papan dan gudang pengolahan kayu di Dusun 1 Guru Tuha, Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, hangus terbakar, Minggu (22/12/2024).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (Ka. UPT Damkar) Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.35 WIB.

“Rumah yang terbakar merupakan milik marga Hutasoit, dengan istri boru Manalu. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang menghadiri acara,” ujar Amudi kepada wartawan.

Amudi menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Selain rumah papan, gudang pengolahan kayu milik A. Hutasoit yang berada di sebelah rumah tersebut juga turut terbakar.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.35 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun kerugian materiil masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Amudi juga mengungkapkan, pihaknya mengerahkan tiga armada pemadam kebakaran setelah mendapat informasi dari warga setempat. “Kami menurunkan dua unit dari UPT Sidikalang dan satu unit dari Pos Siaga Parongil untuk memadamkan api,” tutupnya. (SC-Romi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *