Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak beserta jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers 100 hari pemberantasan narkoba Polrestabes Medan dan polsek jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/2026).
“Atas nama Pemko Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rico Waas.
100 Hari Pemberantasan Narkoba, Peredaran Pod Getar Jadi Perhatian Serius Polrestabes Medan
Dalam konferensi pers tersebut, aparat menampilkan berbagai barang bukti, mulai dari paket sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five hingga cairan liquid vape yang mengandung narkotika, serta ratusan botol minuman beralkohol. Barang bukti tersebut menjadi gambaran keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Di hadapan Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, perwakilan Bea Cukai Medan, Kodim 0201/Medan, serta Kejari Medan, Rico menilai jumlah dan variasi barang bukti menunjukkan respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat serta konsistensi menjaga keamanan kota. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.
Rico juga menyoroti temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Menurutnya, bentuk yang menyerupai produk umum tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi generasi muda.
“Ini sangat berbahaya. Dampaknya merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ini menjadi atensi khusus bagi kami,” tegasnya.
Pemko Medan, lanjut Rico, akan terus bersinergi dengan kepolisian, termasuk memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.
“Jika ada pelanggaran tentu akan ditindak. Pengawasan ini akan terus kami lakukan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga memaparkan tren situasi keamanan Kota Medan yang menunjukkan perbaikan. Angka kejahatan jalanan kategori 3C tercatat menurun 14 persen, dari 1.805 laporan menjadi 1.545 laporan.
“Penurunan ini menjadi indikator bahwa stabilitas keamanan kota semakin terjaga berkat kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, dalam 100 hari terakhir pihaknya bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 526 kasus tindak pidana narkoba dengan 718 tersangka.
“Selama 100 hari ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap dengan 718 tersangka. Klasifikasi narkoba yang diungkap yakni jenis sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five dan cairan liquid vape yang mengandung narkoba,” ungkapnya.
Pemko Medan menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat guna menekan potensi tindak kejahatan di masa mendatang. (SC03)






























