Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam bentuk pod getar di Kota Medan. Seorang pria berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, diamankan bersama 450 pod getar yang disebut polisi berasal dari Malaysia.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Petugas selanjutnya bergerak ke kawasan Ngumban Surbakti, Medan. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan untuk memastikan pergerakan kendaraan tersebut. Namun, karena gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan, polisi memutuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi, Medan.
“Dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan,” ujar Rafli, Kamis (8/10/2026).
Penyergapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga sekitar lima kilometer. Polisi akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan RS.
Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.
“Ditemukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” kata Rafli.
Selain pod getar, polisi turut mengamankan sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China dan Mesir.
Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkotika. Namun, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika lintas negara.
Dugaan tersebut diperkuat dengan riwayat perjalanan RS yang dalam satu bulan terakhir disebut beberapa kali melakukan perjalanan antara Medan dan Malaysia.
Polisi juga menemukan dugaan upaya menghilangkan jejak komunikasi. Saat diamankan, RS disebut merusak telepon selulernya sendiri.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi,” ungkap Rafli.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok dan mengendalikan peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga memburu pihak lain yang diduga berada di Malaysia dan berkaitan dengan jaringan tersebut.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Kota Medan.
“Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (SC06)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















