Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Al Jihad

Sumutcyber.com, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis.

Pelaku berinisial MS (40) warga Jalan MT Haryono Gg Ikhlas Kecamatan Binjai Utara.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan, peristiwa pencurian itu dialami oleh korban Muhammad Al Faraqi (28) warga Jalan Masjid Bandar Khalidah Percut Seituan.

“Korban pada Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB datang ke Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru dan memarkirkan sepeda motornya Honda Ferza warna putih untuk membeli Mie Ayam yang tak jauh dari masjid,” kata AKP Martua Manik SH MH, Senin (29/8/2022).

Bacaan Lainnya

Namun ketika korban kembali datang ke masjid, Kanit Reskrim mengatakan korban sudah tidak menemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman masjid.

“Menurut pengakuan korban, saat itu kunci sepeda motor miliknya  tertinggal pada saat membuka jok sepeda motor untuk menggantungkan helm,” ucapnya.

Atas peristiwa itu korban pun melaporkan kepada pihak masjid Al Jihad perihal hilangnya sepeda motor miliknya.

“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku datang ke halaman masjid dan mengambil sepeda motor milik korban di parkiran messjid,”ucapnya.

Petugas yang mendapat laporan pengaduan dari korban selanjutnya mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda jotor Honda Beat Pop milik pelaku.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya telah mengambil sepeda motor milik korban dan setelah itu memberikannya kepada temannya berinisial Y yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru,” ungkapnya.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *