RAT ke-3, Manfaat Koperasi UMKM Syariah Sumut Semakin Meluas

Medan – Koperasi UMKM Syariah Sumut terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam mendukung pemberdayaan UMKM berbasis syariah. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-3 yang diselenggarakan pada 18 Mei 2024 untuk tahun buku 2023 – 2024, koperasi ini mencatatkan pertumbuhan dengan 60 anggota dan aatu kantor cabang baru di Binjai Langkat.

Koperasi UMKM Syariah Sumut didirikan pada tahun 2020 dengan izin dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU – 0003670.AH.01.26. Koperasi ini memiliki visi untuk menjadi wadah bagi anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan dan manajemen bisnis sesuai syariah. Tiga misi utama koperasi ini adalah meningkatkan kemampuan keuangan anggota dalam pembiayaan sesuai syariah, meningkatkan kemampuan keuangan melalui usaha bersama sesuai syariah, dan meningkatkan kompetensi serta pengamalan manajemen bisnis syariah baik untuk anggota maupun non-anggota UMKM.

Untuk mencapai visinya, koperasi ini menjalankan tujuh program utama. Pertama, program pembinaan akidah yang melatih anggota dalam menetapkan visi misi hidup sebagai pengusaha Muslim dan mengenalkan prinsip syariah dalam bisnis. Kedua, program pelatihan manajemen bisnis sesuai syariah yang meliputi manajemen strategi, sistem, sumber daya manusia, budaya, kepemimpinan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital. Ketiga, program murabahah yang memungkinkan anggota membeli alat kerja atau bahan baku secara kredit melalui koperasi. Keempat, program mudharabah di mana koperasi menyediakan modal usaha kepada anggota dengan perjanjian bagi hasil.

Kelima, program musyarakah/usaha bersama yang mengelola bisnis bersama anggota dan membagi hasil usaha. Keenam, program qardhul hasan yang memberikan pinjaman tanpa riba dengan range pinjaman Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Ketujuh, program fasilitas pemasaran yang membantu memasarkan produk anggota baik offline maupun online.

Koperasi UMKM Syariah Sumut juga menjalin kerja sama dengan JNE melalui program CSR JNE yaitu Plaza Pesona Nusantara dan platform Instagram untuk pemasaran produk secara online. Selain itu, koperasi aktif mengikuti bazar dan pameran di Sumatera Utara serta menjalin MOU dengan ritel besar untuk memperluas jangkauan pemasaran produk anggotanya.

Dalam RAT ke-3 ini, terpilih kepengurusan baru masa bakti 2024 – 2025 yang terdiri dari:

  • Dewan Pembina: Aripay Tambunan, Syahrul Komara, Achmad Tirmizi Hutasuhut
  • Dewan Pengawas: Salmiah, Endang
  • Dewan Pengurus:
  • Ketua: Fikri Al-haq Fachryana
  • Sekretaris: Reza Hadi Nasution
  • Bendahara: Putri Utami
  • Bidang Keanggotaan: Eva Ramadani
  • Bidang Pendidikan: Dalmaisyah Gea, Dewi Antika Sari
  • Bidang Musyarakah: Silvia Ermawati
  • Bidang Murabahah: Indras Sulistiowati
  • Bidang Mudharabah: Dwi
  • Bidang Qardhul Hasan/Pinjaman Tanpa Riba: Amalia Sari
  • Bidang Fund Raising: Hj. Darneli
  • Unit Pengelola Ziswaf: H. Sobirin Harahap

Untuk menjadi anggota koperasi, syaratnya cukup mudah. Anggota harus memiliki usaha (baik kecil maupun besar, barang atau jasa), memiliki visi membangun bisnis sesuai syariah, menyetor simpanan pokok sebesar Rp 100.000, dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 per bulan.

Dengan beragam program dan kerja sama strategis, Koperasi UMKM Syariah Sumut terus berkomitmen untuk memberdayakan UMKM dan memperluas manfaat bagi anggotanya sesuai prinsip-prinsip syariah. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *