• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Praktisi Hukum EPZA Nilai Medan Belum Aman dari Begal

by Redaksi
2:38 PM, 31 Mei 2021
in Headline, Medan
0 0
EPZA Apresiasi Penangkapan Penjual Vaksin Secara Ilegal Oleh Polda Sumut
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Praktisi Hukum Kota Medan Eka Putra Zakran (Epza), SH, MH  menyebutkan, Kota Medan belum aman dari kejahatan begal. Bahkan, siapapun bisa menjadi korban begal, tak hanya malam tapi juga siang hari.

Hal ini diungkapkannya menyikapi aksi perampokan sepeda motor yang dilakukan pelaku dengan cara menikam korban sebanyak 6 kali dengan senjata tajam di Jalan Sumarsono Simpang Lampu Merah Gaperta, Rabu (26/4/2021).

Menurutnya, peristiwa perampokan dengan cara kekerasan pada siang bolong, sangat meresahkan masyarakat Kota Medan. “Apa yang terjadi kemaren di lampu merah Simpang  Gaperta menunjukkan bahwa Kota Medan belum cukup aman dari yang namanya kejahatan jenis begal dan korbannya bisa siapa saja,” imbuhnya, Senin (31/5/2021).

Mengenai kasus perampokan yang disertai dengan penikaman yang menyebabkan orang meninggal atau luka, baik ringan atau pun berat dapat diancam pidana dengan Pasal pencurian dengan kekerasan, sebagai pemberatan dari sekedar pencurian biasa.

Baca Juga:

Welcome Dinner Hari Pers Nasional 2023, Sekdaprov Sumut Ajak Tamu Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

“Hal ini diatur dalam Pasal 365 KUHP yang menegaskan bahwa diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,” terangnya.

Selanjutnya, diancam dengan penjara paling lama dua belas tahun jika perbuatan dilakukan pada malam hari dan atau jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu dan seterusnya.

“Nah, khusus apa yang dialami oleh korban yang bernama Agustinus Manik pada pagi alias siang bolong kemaren, maka kepada pelaku diancam pidana maksimal sembilan tahun. Harapan kita aparat dapat bertindak tegas untuk menangkap pelaku. Untuk kasus-kasus begal pelaku jangan dikasih ampunlah, karena menyangkut keamanan dan keselamatan jiwa masyarakat Kota Medan,” harapnya.

Ditambahkannya, kejahatan begal di Kota Medan berada dalam lampu kuning. “Bukan lagi malam pelaku bertindak, siang bolong pun sudah tidak takut,  justru masyarakat yang berada di sekitar TKP yang takut, sampai-sampai ada pembiaran. Wah, kondisi seperti ini kan gawat dan meresahkan,” tambahnya. (SC03)

Tags: BegalEka Putra ZakranEpza
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Gubsu Edy Rahmayadi Lantik Pengurus Forum CSR Kesos Sumut

Next Post

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Kades Sei Alim Hasak Dicopot

Related Posts

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jenguk dan Beri Bantuan Ibu Rumah Tangga Korban Geng Motor
Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jenguk dan Beri Bantuan Ibu Rumah Tangga Korban Geng Motor

12:58 PM, 13 Juli 2022
Kawanan Begal di Medan Tikam Korban Hingga Tewas di Hadapan Anak dan Istri Ditangkap
Headline

Kawanan Begal di Medan Tikam Korban Hingga Tewas di Hadapan Anak dan Istri Ditangkap

11:15 AM, 22 April 2022
Medan

Jadi Tersangka Usai Bunuh Terduga Begal, Polisi akan Pertemukan dengan Keluarga Korban

6:37 AM, 31 Desember 2021
Ngaku Bela Diri, Pelaku Penikaman Terhadap Terduga Begal Serahkan Diri ke Polsek Sunggal
Medan

Ngaku Bela Diri, Pelaku Penikaman Terhadap Terduga Begal Serahkan Diri ke Polsek Sunggal

11:46 PM, 28 Desember 2021
EPZA: Perlindungan Ulama Harus Diperketat
Medan

EPZA: Perlindungan Ulama Harus Diperketat

10:10 AM, 23 September 2021
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Medan

Predator Seksual Anak Harus Ditangkap, Pengamat: Orangtua Mulai Resah

10:08 AM, 6 September 2021
Load More
Next Post

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Kades Sei Alim Hasak Dicopot

Pemko Medan Dukung Pemberlakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pemko Medan Dukung Pemberlakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Welcome Dinner Hari Pers Nasional 2023, Sekdaprov Sumut Ajak Tamu Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

9:21 AM, 9 Februari 2023

OT Group Dukung UMKM Indonesia Melalui Bazar Nahdlatut Tujjar FEST 2023

9:11 AM, 9 Februari 2023
Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

6:32 AM, 9 Februari 2023

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

6:17 AM, 9 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist