Praktisi Hukum EPZA Nilai Medan Belum Aman dari Begal

Sumutcyber.com, Medan – Praktisi Hukum Kota Medan Eka Putra Zakran (Epza), SH, MH  menyebutkan, Kota Medan belum aman dari kejahatan begal. Bahkan, siapapun bisa menjadi korban begal, tak hanya malam tapi juga siang hari.

Hal ini diungkapkannya menyikapi aksi perampokan sepeda motor yang dilakukan pelaku dengan cara menikam korban sebanyak 6 kali dengan senjata tajam di Jalan Sumarsono Simpang Lampu Merah Gaperta, Rabu (26/4/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, peristiwa perampokan dengan cara kekerasan pada siang bolong, sangat meresahkan masyarakat Kota Medan. “Apa yang terjadi kemaren di lampu merah Simpang  Gaperta menunjukkan bahwa Kota Medan belum cukup aman dari yang namanya kejahatan jenis begal dan korbannya bisa siapa saja,” imbuhnya, Senin (31/5/2021).

Mengenai kasus perampokan yang disertai dengan penikaman yang menyebabkan orang meninggal atau luka, baik ringan atau pun berat dapat diancam pidana dengan Pasal pencurian dengan kekerasan, sebagai pemberatan dari sekedar pencurian biasa.

“Hal ini diatur dalam Pasal 365 KUHP yang menegaskan bahwa diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,” terangnya.

Selanjutnya, diancam dengan penjara paling lama dua belas tahun jika perbuatan dilakukan pada malam hari dan atau jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu dan seterusnya.

“Nah, khusus apa yang dialami oleh korban yang bernama Agustinus Manik pada pagi alias siang bolong kemaren, maka kepada pelaku diancam pidana maksimal sembilan tahun. Harapan kita aparat dapat bertindak tegas untuk menangkap pelaku. Untuk kasus-kasus begal pelaku jangan dikasih ampunlah, karena menyangkut keamanan dan keselamatan jiwa masyarakat Kota Medan,” harapnya.

Ditambahkannya, kejahatan begal di Kota Medan berada dalam lampu kuning. “Bukan lagi malam pelaku bertindak, siang bolong pun sudah tidak takut,  justru masyarakat yang berada di sekitar TKP yang takut, sampai-sampai ada pembiaran. Wah, kondisi seperti ini kan gawat dan meresahkan,” tambahnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *