Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Rampas Handphone Remaja

Sumutcyber.com, Medan – Polsek Medan Timur meringkus pria berinisial FN (30) karena merampas handphone seorang remaja wanita.

Kapolsek Medan Timur Kompol R. Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan korbannya bernama Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Iptu Simamora menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku membonceng temannya D (33) menggunakan sepeda motor. Sedangkan, korban bersama temannya saat sedang jalan kaki memegang handphone.

“Kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. Saat itu korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur,” terang Iptu Simamora, Kamis (21/7/2022).

Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” katanya.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku.

“Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka FN di Jalan Pelita IV,” ungkapnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” sebutnya sembari mengatakan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *