Sumutcyber.com, Medan – Tekab Polsek Medan Helvetia dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu Theo.S.Tr.K, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Kapten Muslim depan kantor Blue Bird Taxi, 8 Agustus 2021 sekitar pukul 03.30 WIB lalu.
Hal itu dikatakan Wakapolsek Medan Helvetia AKP. AT. Simangunsong didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Fandi.SH dan Panit 2 Reskrim Iptu Theo.S.Tr.K saat menggelar paparan di Makopolsek, Kamis (19/8/2021).
Pihaknya telah menangkap dan mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, mereka adalah N.A als N (15) Sunggal, M.R.S als W (18) Jln Klambir V, AN als A (18) Jln Klambir V
Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan olah TKP dan pengembangan dilapangan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota berhasil menangkap terduga pelaku MRS als W, AN dan NA duduk – duduk di Gang Usman Jalan Klambir V.
Dalam aksinya, para terduga pelaku naik sepeda motor, dan saat itu mereka ada melihat salah satu orang yang bernama MFS (19) korban sedang parkir di pinggir jalan Kapten Muslim.
Selanjutnya mereka (para terduga pelaku) melempari korban dengan batu, dan selanjutnya menghampiri dan memukuli korban hingga terluka dan tak berdaya. Usai melakukan aksinya terduga pelaku MRS bersama terduga pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan korban tergeletak di TKP.
Hasil dari kejahatannya para pelaku sepakat untuk menjual sepeda motor korban ke daerah Mencirim Pondok Sunggal, dan hasil penjualan didapat seharga Rp3 juta.
Barang bukti yang diamankan 6 buah batu dan 1 unit sepeda motor Beat warna Putih dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp100.000.-.
Saat ini ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas, dan apabila terbukti para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 12 tahun penjara
Di tempat terpisah Kapolsek membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku pencurian dan pemberatan tersebut. “Saat ini ketiga terduga pelaku pencurian dan pemberatan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya. (SC06)