Polri Ekstradisi Chaowalit Thongduang, Buronan No. 1 Thailand, Besok

Polri akan menyerahkan buronan narkoba nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman atau ekstradisi yang ditangkap pada 30 Mei 2024 di kawasan Badung, Bali. (Sumber: humas.polri.go.id)

Jakarta – Polri akan menyerahkan buronan narkoba nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman atau ekstradisi yang ditangkap pada 30 Mei 2024 di kawasan Badung, Bali.

Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, penyerahan buronan itu akan dilakukan pada Selasa (4/6/2024) besok.

“Ekstradisi nanti besok Selasa,” katanya, saat dikonfirmasi secara singkat, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (03/6/2024).

Sementara Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengungkapkan bahwa Polri akan mengajukan barter Chaowalit dengan Fredy Pratama.

Bacaan Lainnya

“Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap Fredy,” kata Mukhti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.

Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.

Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.

Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya. Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *