• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK dan SKCK

by Redaksi
6:08 AM, 23 Februari 2022
in Nasional
0 0
Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK dan SKCK

Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Sumber: humas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyempurnakan regulasi wajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus kendaraan bermotor. Regulasi tersebut termaktub dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.

Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyempurnaan itu menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Optimasi itu ditujukan untuk 30 Kementerian Lembaga, termasuk Polri di dalamnya,” tutur Hendra di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari laman Humas.polri.go.id, Selasa (22/2/2022).

“Instruksi diberikan adalah untuk melakukan penyempurnaan regulasi SIM, STNK, regulasi untuk pastikan pemohon SIM dan STNK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program JKN,” sambungnya.

Baca Juga:

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Ingatkan Jajarannya, Jokowi: Jangan Sampai Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor

Saudi Musim Panas, Suhu Udara Puncak Haji Diperkirakan Bisa Capai 50° Celsius

Hendra memastikan, pihaknya akan bekerja keras menyempurnakan aturan baru pemerintah dengan regulasi di kepolisian. Dia berharap, masyarakat dapat menyesuaikan aturan baru ini.

“Kita semua harus memahami dan dukung garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, warga Indonesia wajib ikut peserta aktif BPJS,” kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra menerangkan, penyempurnaan kebijakan ini memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi.

“Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024 melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. (SC03)

Tags: BPJS KesehatanSKCKSTNKUrus SIM Wajib Peserta Aktif BPJS KesehatanUrus SKCK Harus Peserta Aktif BPJS Kesehatan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

8 Santri Ponpes Miftahul Khoirot Tewas Terbakar, Puslabfor Mabes Polri Kumpulkan Barang Bukti

Next Post

Exit Test PCR Cukup Satu Kali

Related Posts

Hari ini, Bobby Nasution Buka MTQ ke-55 Kota Medan
Medan

Bobby Nasution Imbau Masyarakat Medan Daftar BPJS Kesehatan Meski Tidak Sakit

9:27 AM, 6 April 2022
Urus Administrasi JKN-KIS, Lebih Baik Pakai PANDAWA
Headline

Urus Administrasi JKN-KIS, Lebih Baik Pakai PANDAWA

9:30 AM, 24 Maret 2022
Jalin Kerja Sama di 2022, BPJS Kesehatan Medan Seleksi Faskes Melalui Kredensialing dan Rekredensialing
Nasional

Disebut Unfaedah, Netizen Ramai-ramai Bela BPJS Kesehatan

3:06 PM, 25 Februari 2022
Program REHAB BPJS Kesehatan, Peserta Tunggak Iuran 5 Tahun pun Hanya Dibayar 24 Bulan dan Bisa Cicil
Headline

Program REHAB BPJS Kesehatan, Peserta Tunggak Iuran 5 Tahun pun Hanya Dibayar 24 Bulan dan Bisa Cicil

1:19 PM, 31 Januari 2022
TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS
Medan

TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

10:31 AM, 3 Desember 2021
Kemenkes RI: Capaian Vaksinasi tidak Lepas dari Kontribusi BPJS Kesehatan
Nasional

Kemenkes RI: Capaian Vaksinasi tidak Lepas dari Kontribusi BPJS Kesehatan

3:15 PM, 28 Oktober 2021
Load More
Next Post
Tarif Tertinggi RT PCR Di Luar Pulau Jawa Rp300 Ribu, Kemenkes: Cabut Izin Operasional Faskes tidak Ikuti Aturan

Exit Test PCR Cukup Satu Kali

BMKG Ingatkan Prospek Iklim 2021: Potensi Banjir Meningkat

Waspada Cuaca Ekstrem Hingga April

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

8:39 PM, 25 Mei 2022
Kurir JNE Medan Ikuti Edukasi Safety Riding dari Indako Honda Sumut

Kurir JNE Medan Ikuti Edukasi Safety Riding dari Indako Honda Sumut

8:30 PM, 25 Mei 2022
Polrestabes Medan Gelar KRYD Operasi Yustisi Covid-19

Polrestabes Medan Gelar KRYD Operasi Yustisi Covid-19

8:19 PM, 25 Mei 2022
Viral di Medsos, Dua Preman Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan

Viral di Medsos, Dua Preman Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan

8:02 PM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist