Polres Toba Bersama BNNK Pematang Siantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Ajibata

Sumutcyber.com, Toba – Polres Toba secara intens terus berupaya menyelamatkan generasi muda dari tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi hingga kewilayah pedesaan.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Gedung Partukkoan Desa Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, Jumat (26/8/2023).

Kegiatan sosialisasi ini, merupakan Program Kampung Bebas dari Narkoba, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dan dihadiri Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pematang Siantar, Dr. Tuankus Harianja.

“Di tengah upaya pencegahan tindak penyalahgunaan narkoba, masyarakat dituntut lebih peduli melakukan pengawasan lingkungan masing-masing. Segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus tindak peredaran narkoba,” sahut Kapolres.

Bacaan Lainnya

Banyak hal yang dapat dilakukan seiring upaya pencegahan tindak penyalahgunaan narkoba, yakni berbagai kegiatan yang positif, seperti olahraga dan kegiatan keagamaan.

Selain itu, Filosofi orang Batak yakni “Dalihan Natolu” terus dijaga. Sehingga interaksi bermasyarakat terus berjalan baik. Dimana saat ini Filosofi “Dalihan Natolu” tampaknya semakin memudar. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus pengaduan masyarakat, dimana sesama saudara kandung banyak kasus saling melaporkan.

“Sebaliknya, marilah saling bersikap sopan santun dan rasa saling menghormati serta menghilangkan rasa ego yang berlebihan,” lanjut Taufiq.

Usai melaksanakan penyuluhan narkoba, dilakukan komitmen bersama Pemerintah Desa Pardamean Ajibata dan seluruh elemen masyarakat mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasat Intelkam Polres Toba AKP Basri Lubis, Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang, Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung, Kepala Desa Pardamean Ajibata  Irma Suryani Sirait, Tokoh Adat, Agama dan Tokoh Masyarakat setempat, serta  Siswa SD 174561 Ajibata dan SD 173670 Ajibata. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *