Polres Tanjungbalai Amankan Tiga Pelaku Pencurian Anak

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Abadi Lingkungan I Kelurahan TB. Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya di rumah korban, Jumat (5/2/2021).

Ketiga pelaku pencurian anak itu berinisial SI (42), warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara, ZI (49), warga Dusun IX Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan SD (33) warga Dusun XII Kecamatan Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Utara.

“Ketiganya diamankan di Simpang Empat, Kabupaten Asahan.Sedangkan dua lagi berhasil melarikan diri, ” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar paparan penculikan anak di Mako Polres,” Senin (8/2/2021).

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai juga menyita barang bukti 1 unit mobil merk Wuling type warna Starry Black, 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil merk Wuling type warna Starry Black atas nama pemilik Shakira Andira, dan 1 buah kunci mobil.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungbalai menjelaskan, peristiwa penculikan itu terjadi, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, di mana datang 5 orang pelaku ke rumah korban MAKS (14) dengan maksud mencari ayahnya. Namun saat itu yang berada didalam rumah korban, kakak korban dan ibu kandung korban.

Kemudian salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, tapi tidak ketemu. Selanjutnya pelaku menyuruh kembali ibu korban untuk mencari ayahnya.

Ketika ibu korban pergi mencari suaminya, salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk kedalam mobil yang dikendarai 5 orang pelaku tersebut dan membawa korban ke arah Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Melihat korban dibawa lari pelaku, ibu korban langsung menjerit “penculikan anak”. Mendengar hal tersebut beberapa warga yang disekitar dan Unit Sat Reskrim yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Sesampainya di daerah Simpang Empat Kabupaten Asahan, 3 orang pelaku berhasil diamankan sementara 2 orang pelaku melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut ibu kandung korban Supina keberatan anaknya diculik orang tidak dikenal dan membuat laporan polisi ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya sudah kita lakukan penahanan, dua lagi DPO,” pungkasnya. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *