Sumutcyber.com, Sergai – Polres Serdangbedagai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba Tahun 2022 bertempat di Lapangan Apel Polres Serdangbedagai, Senin (13/6/2022).
Hadir dalam kegiatan apel, Kapolres Serdangbedagai AKBP Dr. Ali Machfud, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara, SDM Kompol Elman Tambunan,S.H, Kasat Pol PP Wahyudhi, PJU Polres Sergai, mewakili Pengadilan Negeri Sei Rampah, mewakili Kajari Serdang Bedagai, Kadis Kesehatan Selamet Hartono, TNI Kodim 0204/DS, Sat Pol PP Kab. Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud yang bertindak sebagai pimpinan apel dalam amanatnya, mengatakan, operasi kepolisian Mandiri kewilayahan patuh Toba 2022 pada tahun ini mengambil tema Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa.
“Operasi Patuh Toba 2022 terhitung selama 14 Hari mulai dari tanggal 13 juni sampai dengan 26 Juni 2022, Pagelaran operasi patuh Toba 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalulintas serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.
Dikatakannya, sasaran operasi Patuh Toba 2022 adalah segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat dan pasca operasi.
Sasaran operasi Patuh Toba yaitu :
Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk balap liar, Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek, Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/ strobo bukan untuk peruntukannya, Nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan Humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022.
“Yaitu, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas, Manfaatkan perangkat RTMC (Regional Traffic Management) sebagai sarana untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik menggunakan sistem (ETLE) , melakukan counter opini terhadap berita hoaks di media sosial maupun mainsteram terkait Ops Patuh Toba 2022,” tutup Kapolres. (SC-Zul)