Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Tim Supervisi Dumas Biro Wassidik Bereskrim Polri

Sumutcyber.com, Siantar – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK menerima kunjungan tim Pelaksanaan Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol. Wawan Munawar SIK, dan anggota Kombes Pol. Drs. Nurfala, Kombes Pol. Drs. Sulistiono, Penda Tk I Yudi Purwanto, bersama dengan Paping Polda Sumut AKBP Hutagalung dan Kompol Maradop Sitinjak di Aula Widya Satya Brata, Pematang Siantar, Jumat (30/4/2021).

Kegiatan tersebut dikkuti 10 Polres, yakni Polres Pematang Siantar, Simalungun,Toba, Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhan Batu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas yang dihadiri oleh para Kasat  Reskrim dan para penyidik masing masing.

Ketua Tim Pelaksanaan Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri  Mabes Polri Kombes Pol Wawan Munawar menyampaikan, kehadiran di sini bertugas atas perintah Kabareskrim Polri khususnya terhadap Dumas-dumas sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu pengawasan internal seperti Dumas, baik yang berkadar pengawasan maupun tidak berkadar pengawasan kususnya dalam proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Kami membawa 41 adumas ke Polda Sumut dan untuk 10 polres yang hadir pada saat ini ada 18 Dumas untuk itu kami mengajak kerjasama daripada penyidik untuk memberikan informasi, data dan proses penangannya sampai dimana sehingga kita dapat menjawab dumas dumas dari masyarakat,” ujarnya.

“Kita berharap semua proses penyidikan yang berdasarkan laporan polsi agar segera dituntaskan secepat-cepatnya, karena dengan dibukanya dumas presisi di mabes polri masyarakat banyak yang buat laporan hingga satu bulan terkhir ini kami menerima laporan sebanyak seribu lebih dumas. Oeh karena itu setiap ada dumas secepatnya di selesaikan sampai tuntas tanpa menghilangkan kwalitas proses penyikan itu sendiri,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, rekan penyidik agar meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam proses menyidik. “Lakukan komunikasi kepada pelapor agar tidak menimbulkan dumas minimal meminimalisir dari pada dumas-dumas itu,” tegas Wawan.(SC-Firma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *