• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 27 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Suami Penikam Istri di Siantar Sudah Ditangkap

by Redaksi
9:43 PM, 25 November 2021
in Sumut
0 0
Diduga Dendam karena Mau Diceraikan, Suami di Siantar Tikam Istri di Ruang ATM

Ilustrasi Penusukan. (Shutterstock)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Siantar – Polisi menangkap REM, pelaku penikaman terhadap wanita di Gerai ATM Jalan Kartini, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Pelaku merupakan suami korban.

Kasatreskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Yahya mengatakan, pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Pasar I Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021).

Iptu Rusdi menjelaskan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa, 23 November, siang di sebuah gerai ATM di Jalan Kartini, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Saat itu korban, AF yang merupakan istri pelaku, sedang mengambil uang di dalam ATM tersebut. 

Baca Juga:

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Bupati Asahan Buka FGD Laboratorium Inovasi

Namun, tiba-tiba tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuka pintu ATM dan langsung menusuk korban dari belakang tepatnya di bagian kepala.

“Pelaku menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengeluarkan darah,” kata Iptu Rusdi dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, lanjut Iptu Rusdi, pelaku kembali mencoba menusuk korban ke arah wajah. Namun, langsung ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kirinya.

Akibatnya, telapak tangan kiri korban terkena pisau hingga mengeluarkan darah. Salah seorang warga yang melihat kejadian itu kemudian langsung melerai keduanya.

Korban pun langsung berlari dan bersembunyi di belakang warga yang telah berkerumun melihat kejadian tersebut.

“Setelah itu, pelaku sempat mencari korban. Tapi beruntung warga langsung menghalangi pelaku. Dia pun ketakutan dan langsung lari,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan suaminya ke Polres Pematang Siantar. Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Iptu Rusdi mengungkapkan motif pelaku karena kesal hendak diceraikan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHPidana tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Penganiayaan. (SC04)

Tags: Polres Pematang SiantarSuami Tikam Istri di Siantar
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wakil Bupati Asahan Kukuhkan AMPA

Next Post

Buka Musda BADKO HMI Sumut, Bobby Nasution berharap Sinergitas dan Kolaborasi

Related Posts

Sumut

Diduga Ribut dengan Suami, Ibu Hamil di Siantar Tewas Gantung Diri

6:04 AM, 13 Desember 2021
Cabuli dan Ancam Bunuh Remaja SMA, Pria 59 Tahun di Siantar Diringkus Polisi
Sumut

Cabuli dan Ancam Bunuh Remaja SMA, Pria 59 Tahun di Siantar Diringkus Polisi

6:06 AM, 2 Desember 2021
Diduga Dendam karena Mau Diceraikan, Suami di Siantar Tikam Istri di Ruang ATM
Headline

Diduga Dendam karena Mau Diceraikan, Suami di Siantar Tikam Istri di Ruang ATM

10:50 PM, 23 November 2021
Polres Pematangsiantar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Keramaian
Sumut

Polres Pematangsiantar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Keramaian

7:04 PM, 14 Juli 2021
Polres Pematangsiantar Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Pengabdian dan Bintara
Sumut

Polres Pematangsiantar Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Pengabdian dan Bintara

5:37 AM, 6 Juli 2021
Peringati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Pematangsiantar dan Simalungun Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nagur
Sumut

Peringati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Pematangsiantar dan Simalungun Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nagur

6:23 PM, 29 Juni 2021
Load More
Next Post
Buka Musda BADKO HMI Sumut, Bobby Nasution berharap Sinergitas dan Kolaborasi

Buka Musda BADKO HMI Sumut, Bobby Nasution berharap Sinergitas dan Kolaborasi

UMP 2022 Sumut Sudah Diteken Gubernur, Beberapa Kabupaten Akhirnya Punya Standar Upah Minimum

UMP 2022 Sumut Sudah Diteken Gubernur, Beberapa Kabupaten Akhirnya Punya Standar Upah Minimum

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

8:40 PM, 27 Juni 2022

72.092 Jemaah Haji Indonesia sudah Berangkat ke Tanah Suci, 14 Wafat

7:58 PM, 27 Juni 2022
Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

7:32 PM, 27 Juni 2022
Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

6:32 PM, 27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist