• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 1 Juni 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Cabuli dan Ancam Bunuh Remaja SMA, Pria 59 Tahun di Siantar Diringkus Polisi

by Redaksi
6:06 AM, 2 Desember 2021
in Sumut
0 0
Cabuli dan Ancam Bunuh Remaja SMA, Pria 59 Tahun di Siantar Diringkus Polisi

Polisi saat menangkap pria yang mencabuli pelajar SMA di Kota Pematang Siantar. (istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Siantar – Seorang pria berinisial AS (59) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara tega mencabuli remaja SMA berusia 17 tahun. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika memberitahu perbuatan cabulnya ke ibu remaja tersebut.

Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya, menjelaskan, perbuatan bejat ini terungkap saat teman korban JHS (18) meminjam handphone korban pada 8 November 2021.

Saat itu, JHS tanpa sengaja melihat percakapan antara dan korban dengan tersangka. Karena curiga, JHS lantas melaporkan hal itu ke ibu korban, LS (47).

Mendapatkan informasi dari JHS, ibu korban lalu menginterogasi anaknya tersebut. Saat itulah korban mengaku kepada ibunya jika ia telah dicabuli AS.

“Korban sendiri (mengakui) bahwa benar laki laki atas nama AS telah memakai korban, melayaninya dengan melakukan hubungan seks kepadanya,” ujar Iptu Rusdi, Rabu (1/12/2021).

Dari pengakuan korban, aksi bejat AS sudah berulang kali dilakukan. Namun dia tidak berani melapor ke ibunya, karena diancam akan dibunuh.

Baca Juga:

Wabup Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemkab Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

“Korban merasa diancam dengan kata-kata terlapor, yang berisikan, bila kau beritahu kepada orang tuamu dan orang lain, maka kau akan ku bunuh,” ungkapnya.

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban lalu melaporkan ke Polres Pematang Siantar pada Selasa, 9 November 2021. Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Iptu Rusdi mengatakan, pelaku berhasil diringkus, Jumat, 26 November.

“Jahtanras Polres Pematangsiantar mendapat informasi AS berada di Jalan Damar Laut Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada pukul 22.15 Wib pelaku ditangkap,” jelasnya.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (SC04)

Tags: Korban Cabul Diancam BunuhPencabulanPolres Pematang Siantar
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dr Arifuddin Muda Harahap Dilantik Jadi MPD Notaris Kota Tebing Tinggi

Next Post

Edy Rahmayadi: Sumut Sepakat, PPKM di Nataru Mulai Awal Desember

Related Posts

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Tanjungbalai
Sumut

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Tanjungbalai

2:56 PM, 10 Mei 2023
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul
Medan

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul

6:45 AM, 28 Desember 2022
Soal Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Ini Kata Praktisi Hukum Kota Tanjungbalai
Sumut

Soal Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Ini Kata Praktisi Hukum Kota Tanjungbalai

3:26 PM, 3 November 2022
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Sumut

Oknum Guru di Tanjungbalai Diduga Hamili Siswi

12:30 PM, 3 November 2022
Dalam Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana dengan Lima Tersangka
Sumut

Dalam Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana dengan Lima Tersangka

1:02 AM, 16 Juli 2022
Biadab, Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tirinya Hingga Melahirkan
Headline

Biadab, Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tirinya Hingga Melahirkan

4:52 PM, 15 Juni 2022
Load More
Next Post
Edy Rahmayadi: Sumut Sepakat, PPKM di Nataru Mulai Awal Desember

Edy Rahmayadi: Sumut Sepakat, PPKM di Nataru Mulai Awal Desember

Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi

Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Awal Juni, Gegeh Persada Film Mulai Produksi Film Layar Lebar Perik Sidua-dua

Awal Juni, Gegeh Persada Film Mulai Produksi Film Layar Lebar Perik Sidua-dua

5:10 PM, 1 Juni 2023
RSUD H. Bachtiar Djafar MoU Layanan Visum dengan Polres Belawan

RSUD H. Bachtiar Djafar MoU Layanan Visum dengan Polres Belawan

4:01 PM, 1 Juni 2023
RSUD dr Pirngadi, Seperti Pejuang yang Penuh Penderitaan, Namun Dilupakan

RSUD Dr Pirngadi akan Permudah Masyarakat Operasi Katarak

3:55 PM, 1 Juni 2023
10 Pelaku Begal Bilal Masjid Kelambir V Ditangkap Polisi

10 Pelaku Begal Bilal Masjid Kelambir V Ditangkap Polisi

3:50 PM, 1 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist