Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

Sumutcyber.com, Langkat – Markas Polisi Resort Langkat menggelar rapat koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Terhadap Hewan Ternak Ruminansia se Kabupaten Langkat di Aula Bharadakasa Polres Langkat.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada Sumutcyber.com, Sabtu (2/7/2022).

Bacaan Lainnya

Saat itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH,SIK menyampaikan wilayah Kabupaten Langkat masuk dalam zona merah yang berada di Kecamatan Besitang, Pematang jaya dan Kecamatan Pangkalan Susu, untuk jumlah ternak yang sudah di vaksin 200 yang terjangkit 1396, sembuh 1298, mati 9 ekor.

“Untuk para stakeholder dalam penanganan kasus PMK sama seperti penangan kasus Covid. Kami meminta Kadis Peternakan kordinasi dan informasi tentang drof vaksin dan data terkomfirmasi penyakit ternak PMK,” ucap Kapolres Langkat.

Lanjutnya, setelah rapat kordinasi ini, selanjutnya pak camat mengundang para pemilik ternak, untuk mendata jumlah ternaknya. Kita kordinasi dengan dokter dokter hewan mengenai ciri-ciri hewan yang terindikasi terkena penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini, agar kami bisa mendata perkiraan hewan yang terjangkit

“Dan dihimbau untuk pemotongan hewan Qurban, tidak ada darah yang dialirkan ke sungai melainkan darah langsung di tanam,”terang Kapolres Langkat.

Selanjutnya ditempat yang sama, drh Kulkul Dinas Peternakan Kabupaten Langkat menyampaian. Pertama sekali di Langkat yang terinfeksi virus PMK ada di kecamatan pematang jaya, Penyebab nya penyakit mulut dan kuku (Pmk) ini adalah virus Aphotovirus dari picormaviridae.

“Kita telah membentuk pos penyekatan  bersama TNI – POLRI di Perbatasan Besitang, untuk hewan yang terserang ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa), gejala yang paling nampak pada hewan sapi/lambu,” ujarnya.

Selain vaksin memutus mata rantai sapi lanjut drh Kulkul, yang sudah sembuh agar di potong. Gejala terinfeksi virus ini, demam tinggi, pembengkakan limfoglandula mandibultaris, air liur berlebihan (hipersalivasi) adanya lepuh dan erosi sekitar mulut dan kukunya luka. Dimana daya tahan virus sangat bervariasi.

Adapun virus tidak menular ke manusia, kita hanya bisa membawa virus dan tindakan pencegahan / pengendalian, hubungi dokter hewan atau puskesmas terdekat, agar di beri antbiotik.

– Hewan sakit dipisahkan tidak boleh di jual
– Tidak memotong hewan sakit
– Melakukan pembatasan lalu lintas ternak
– Melakukan kordinasi dengan intansi terkait
– Melakukan desinfeksi kandang

“Terima kasih buat bapak Kapolda dan Kapolres Langkat yang gerak cepat untuk mendata hewan2 yang terjangkit PMK dan terjun lansung meninjau penyakit tersebut di kabupaten langkat,”ujarnya.

Usai penyampaian Dinas Peternakan dilanjutkan Asisten II Pemkab langkat dengan menyampaikan. Penyakit PMK ini berdampak pada ekonomi masyarakat sehinga pendapatan masyarakat berkurang, Pemerintah sangat berkosentrasi dalam penanggulang PMK ini dengan menjalin kerja sama dengan TNI dan Kepolisian

“Untuk herwan Qurban harus di monitor hanya hewan yang sehat yang bisa di jual, kita berharap wabah penyakit PMK ini cepat selesai,” singkat Asisten ll.

Dimana dalam rapat koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Terhadap Hewan Ternak Ruminansia se Kabupaten Langkat dihadiri Dan Dim 0203/Langkat diwakili Kapten Inf. H.E Sihombing, Dan Yon Inf 8 Marinir Tangkahan Lagan diwakili Mayor Mar Wachid, Bupati Langkat diwakili Asisten II Boy.

Selanjutnya Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aris Fianto, Sos, Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK, Kabag Ren Polres Langkat Kompol Mahyu Danil Nur.S.SI, Kabag LOG Polres Langkat Kompol Nasib Manurung. SH, Kapolsek Sejajaran Polres Langkat, Kapolsek Sei Bingai Polres Binjai, Kapolsek Binjai Polres Binjai, Kapolsek Selesai Polres Binjai dan Camat Sekabupaten Langkat, Kanit Binmas Sejajaran Polres Langkat beserta Bhabinkamtibmas Sejajaran Polres Langkat. (SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *