MEDAN – Politisi senior Partai Golkar, Manahan Lubis, menilai H. Wagirin Arman S.Sos sangat layak untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029. Menurut Manahan Lubis, dengan pengalaman dan jabatan yang telah diemban H. Wagirin Arman, serta rekam jejaknya sebagai mantan Ketua DPRD Sumut, dia dipercaya mampu mengkonsolidasikan berbagai elemen, baik eksekutif maupun legislatif, di Sumut.
“Dengan hampir 45 tahun berkarier sebagai anggota dewan, H. Wagirin Arman telah terbukti memiliki senioritas dalam politik dan dedikasi di legislatif yang kuat. Pasti akan mendapatkan banyak dukungan,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Sebagai bentuk peningkatan elektabilitas Partai Golkar di Sumut, banyak kalangan menganggap bahwa partai ini layak dipimpin oleh seseorang dengan pengalaman seperti H. Wagirin Arman, yang saat ini menjabat sebagai penasihat Partai Golkar di Sumut.
H. Wagirin Arman memiliki pengalaman dan jabatan yang luas di Partai Golkar, di antaranya:
- Pembantu Komisaris Golkar Kecamatan Hamparan Perak (1978-1983)
- Komisaris Golkar Kecamatan Hamparan Perak (1983-1988)
- Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Deli Serdang (1988-1993)
- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang (1999-2009)
- Wilayah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut (2009-2019)
- Anggota Partai Golkar Provinsi Sumut (2019-sekarang)
Selain itu, H. Wagirin Arman juga memiliki sejumlah prestasi sebagai berikut:
- Sekretaris FKP/Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Deli Serdang (1982-1992)
- Anggota FKP/Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatra Utara (1992-1997)
- Ketua FPG DPRD Kabupaten Deli Serdang (1999-2004)
- Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang (2004-2014)
- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (2016-2019)
- Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara (2019-2022)
Saat ini, H. Wagirin Arman menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
“Posisi H. Wagirin Arman yang saat ini sebagai Anggota Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menjadikannya kandidat yang wajar dipertimbangkan untuk posisi Ketua DPRD Provinsi Sumut,” kata Manahan Lubis.
Manahan Lubis menambahkan bahwa H. Wagirin Arman memiliki pengalaman, kemampuan, keberanian, dan kecerdasan baik sebagai kader Partai Golkar maupun sebagai anggota legislatif. Pengalaman panjangnya dalam berbagai posisi strategis di partai dan lembaga legislatif menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang konsisten.
“Sebagai anggota Golkar sejak 1968 dan telah terpilih sembilan periode sebagai anggota legislatif baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, H. Wagirin Arman memiliki kemampuan menjaga keseimbangan politik antara DPRD dan Pemprovsu. Dia diharapkan dapat memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Ketua DPRD,” tambahnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Manahan Lubis meyakini bahwa H. Wagirin Arman, S.Sos sangat layak untuk dipertimbangkan oleh DPP Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk masa bakti 2024-2029. (SC03/rel)