Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Siswi SMP di Labusel

Sumutcyber.com, Labusel – Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil ditangkap Polisi.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi, Rabu (9/3/2022), viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki membenarkan, para pelaku telah diamankan. “Sudah diamankan, 3 orang inisial R P dan S,” ujar AKP Rusdi kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

AKP Rusdi menerangkan, saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 80 uu no 35 tahun. 2014 tentang perubahan atas UU  NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“(Mereka) sudah dijadikan tersangka dan dilaksanakan diversi,” jelasnya.

Dalam kasus ini korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel.

“Sepenuhnya sudah kita serahkan ke Polres Labuhanbatu mudah mudahan ditangani dengan serius mudah mudahan di proses sesui dengan undang undang yang  berlaku,” ujar Ketua LPA Labusel, Ilham Daulay.

Kata Ilham, korban dibully temannya karena persoalan saling ejek.

“Permasalahan biasalah anak-anak pelajar, ada juga katanya masalah cowok. Yang kedua ada bahasa yang tidak cocok,  timbullah kekerasan itu,” sebutnya.

Diketahui, dalam video yang beredar, korban mendapatkan penganiayaan hingga pingsan. Lebih parah, baju korban dibuka hingga terlihat hanya mengenakan baju dalamnya saja.

Dicuplikan video awalnya tampak korban tampak duduk di tanah. Lalu kepalanya dipukul pelaku. Kemudian terlihat korban hanya mengenakan baju dalam dengan gesture ketakutan.

Setelah itu korban terlihat pingsan dalam kondisi terlentang. Lalu pada cuplikan video lainnya dia terlihat pingsan dengan telungkup.

“Si korban dipukulin sampai dibuka bajunya, sehingga korban mengalami pingsan dan gangguan psikis. Kabarnya pelaku ada 2 orang dan yang menyaksikan langsung ada 8 orang,” tertulis narasi di media sosial. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *