Sumutcyber.com, Medan – Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus viral jagal kucing di Medan, guna menetapkan status tersangka.
“Kami memeriksa saksi-saksi yang disebut oleh korban, sekarang kita masih mengumpulkan saksi-saksi lain, sebelum menetapkan tersangka,” ujar Kanit Resktrim Polsek Medan Area Iptu, Minggu (31/1/2021).
Polisi masih menyelidiki motif jagal kucing tersebut. Namun dia tidak menampik ada isu yang menyebut kucing dipotong untuk dikonsumsi. “Belum tahu kita, tapi kalau di lapangan sana (ada isu itu) silakan. Kalau kita namanya penyidik harus sesuai fakta, yang kita lihat dan kita tahu, yang terpenting kasus ini terus kita proses,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai terbungkap.
Kasus tersebut terbongkar bermula dari seorang pemilik kucing Persia yang hendak mencari kucingnya yang hilang. Aksi mencari kucingnya hilang yang bernama Tayo tersebut viral di media sosial Instagram.
Sebab, ketika dia mencari Tayo dia menemukan beberapa bangkai kucing yang tinggal kepala dan ususnya di dalam sebuah goni di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. (SC04)