Sumutcyber.com, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek pelayanan Rapid Test Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan yang dilakukan pukul 16.00 tersebut diduga terkait penyalahgunaan rapid antigen. Sejumlah barang bukti dan 5 orang petugas di situ diamanakan polisi.
Pihak Bandara Kualanamu membenarkannnya. “Benar tadi sore Polda Sumut melakukan penggeledahan di Lantai Mezzanine, Bandara Kualanamu,” ujar Assistant Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari, Selasa (28/4) malam.
Namun Novita tidak belum merinci persoalan yang terjadi. “Terkait info lebih lanjut akan disampaikan Tim Farma Lab dan Plt. Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 14.00 di Gedung Perkantoran AP II Kualanamu,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes John Nababan saat dikonfirmasi belum memberi keterangan.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum menerima laporan, terkait penggerebekan itu. “Sedang saya telusuri informasinya,” katanya. (SC03)