Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal Keputusan Presiden (Keppres) No. 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tak mencantumkan nama Presiden RI kedua, Jenderal Soeharto.
Seperti diketahui Presiden Jokowi tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. “Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu dalam Keppres No. 2 tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Februari.
Keppres tersebut menjadi polemik di media sosial, karena tidak ada memasukkan nama Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
“Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” isi Keppres tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota DPR RI dari Gerindra Fadli Zon meminta Keppres tersebut direvisi.
“Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd,” tulis @fadlizon.
Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan,
Keppres No. 2 tahun 2022 bukan buku sejarah. “Kepres tsb bkn buku sejarah tp penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Kepres tsb tdk menghilangkan nama Soeharto dll dlm SU 1 Maret 1949. Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yg sumbernya komprehensif,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (3/3/2022).
Terkait tidak adanya nama Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, Mahfud MD mengatakan, peran Soeharto dan AH Nasution dan lain-lain ditulis lengkap di naskah akademik.
“Di dlm konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sbg penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dll ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dgn naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” tulisnya lagi. (SC03)