Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Indra Kenz Setelah Mangkir Dua Kali

Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Crazy Rich Kota Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan, pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Nababan menjelaskan, pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami, namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” pungkasnya. (SC05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *