Sumutcyber.com, Jakarta – Pilot asal Indonesia (WNI) AG ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.
“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (9/1/2023).
Dalam kasus ini, Polri menerjunkan personel dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter untuk berkordinasi dengan otoritas Filipina terkait penangkapan pilot asal Indonesia yang terkena kasus senjata api ilegal.
“Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter. Delapan personel ini akan menuju Kota Manila, Filipina, untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan mengatakan akan ikut serta membantu WNI apabila terbukti tidak bersalah. Meski demikian, Ramadhan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.
“Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Divisi Hubinter akan berkoordinasi, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan,” jelasnya. (SC03)