Sumutcyber.com, Medan – Temuan kasus TBC (Tuberkolosis) dan TBC-RO (TBC Resistan Obat) di Kota Medan masih rendah atau jauh dari target. Hal ini tak lain karena masih fokus dengan penanganan pandemi Covid-19.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Medan dr. Pocut Fatimah Fitri,MARS mengatakan, tahun 2021 jumlah kasus TBC/TBC-RO (TBC Resistan Obat) yang terlapor hanya 30 persen (5.641 kasus). Sementara, target yang harus dicapai sebesar 18.963 kasus.
“Masih rendah memang, mungkin karena fokus penanganan Covid-19. Kalau tahun sebelum pandemi, cakupan temuan kasus TBC lebih dari 30 persen,” kata Pocut diwawancarai usai menghadiri Pertemuan Triwulan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC di Hotel Aryaduta, Rabu (11/5/2022).
Meski Begitu, dr. Pocut mengaku, tingkat keberhasilan pengobatan penderita TBC mengalami peningkatan dan capaiannya melampaui target. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan. “Keberhasilan pengobatan capaiannya sudah 90,1 persen, capaian ini sudah melebihi target. Artinya, kasus TBC yang ditemukan kita tangani sampai sembuh,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, hadirnya Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC ini sebagai salah satu upaya mendorong percepatan pencapaian eliminasi TBC 2030. Meski begitu, diperlukan pertemuan rutin untuk memantau dan mengevaluasi rencana kerja, mengumpulkan rekomendasi kebijakan tentang TBC dan rencana mobilisasi sumber daya non-pemerintah untuk eliminasi TBC di Medan.
“Tidak banyak pemerintah kota di Indonesia yang membentuk Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi sesuai arahan dalam Perpres No.67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Seingat saya hanya ada 4 kota dan salah satunya Medan yang menjadi pilot project. Keberadaan forum tersebut diharapkan adanya kolaborasi dari seluruh komponen masyarakat, baik itu pemerintah, swasta/korporasi, organisasi profesi, akademisi, komunitas/masyarakat dan media. Semua komponen ini berkolaborasi melakukan upaya dari masing-masing institusinya untuk eliminasi TBC,” jelas dr. Pocut.
Dia menambahkan, dalam strategi nasional pengendalian TBC 2020-2024, upaya menuju eliminasi TBC di Indonesia pada 2030 dengan penerapan beberapa strategi. Antara lain, penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi TBC 2030. “Kemudian, peningkatan akses layanan TBC bermutu dan berpihak pada pasien dan peningkatan peran serta komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi TBC,” tandasnya.
Sementara itu, dr Eva OK Simatupang, Sp.KKLP dari Yayasan KNCV Indonesia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Medan bersama pihaknya dengan pendanaan USAID telah menginiasi pembentukan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan.
Forum ini terdiri dari unsur pentahelix, yakni bidang pemerintahan, swasta/korporasi, akademisi/organisasi profesi, masyarakat dan media. “Pembentukan forum ini memberikan dampak yang signifikan untuk mendukung eliminasi TBC di Kota Medan. Mulai dari peningkatan promosi TBC, penemuan kasus terduga TBC, pendampingan pasien TBC agar rutin berobat sampai sembuh dan peningkatan sumber pendanaan lokal untuk program TBC,” ujar Eva. (SC03)