Ming. Mei 5th, 2024

Penghuni Asrama Kowilhan Medan Berhasil Tangkap Maling Saat Sahur

By Redaksi Apr4,2024

Sumutcyber.com, Medan – Apes memang maling yang satu ini. Mencoba beraksi di Asrama Kowilhan Jl Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, kepergok oleh penghuni rumah.

Pelaku diketahui bernama MRZL warga Jl HM Said ini masuk ke halaman rumah bernomor K86 ketika dalam kondisi kosong, karena penghuni rumah sedang keluar berjualan.

Dari pengakuan Dedek Iskandar alias Andre, penghuni rumah K86 Asrama Kowilhan, pelaku MRZL kepergok berada di teras rumahnya. Panik karena kedapatan masuk, pelaku ingin mencoba kabur.

Dengan sigapnya, Andre, ayah dua anak ini langsung menangkapnya. “Saya tarik kerah bajunya ketika ingin kabur melompat tembok rumah,” sebut Andre, panggilan akrab Dedek Iskandar.

Sontak Andre berucap Maling, yang mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar di saat sahur. Saat diamankan, dari sekujur tubuh pelaku ditemukan pisau dan juga diduga paket kecil sabu-sabu.

“Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkan dipinggangnya,” bebernya.

Kabar penangkapan seorang maling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan.

“Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu,” ucap Kepling.

Kepling mengungkapkan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disita saat kejadian, untuk diproses hukum.

Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habeahan Skep Ners Ch.cht yang turun menyaksikan pengamanan pelaku mwngaraka, bahwa dari informasi yang diperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan.

“Dan juga beberapa kali ketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkan pelaku ke polisi,” jelas Serma Supersemar.

Diakui Serma Supersemar, kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. “Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam,” ucapnya. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *