Dairi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat pengawasan menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan aplikasi Siwaslih kepada jajaran pengawas pemilihan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Dairi.
Pada Minggu (20/10/2024), Bawaslu Kabupaten Dairi mengadakan pelatihan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) tingkat kecamatan, khususnya Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H).
Rizal Banurea, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Dairi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan agar para pengawas di tingkat kecamatan dapat lebih memahami penggunaan aplikasi Siwaslih.
“Kami melatih Panwas Divisi HP2H terlebih dahulu agar mereka bisa mempelajari cara kerja aplikasi Siwaslih. Harapannya, mereka dapat menyebarluaskan pemahaman ini kepada Panwas tingkat desa atau kelurahan (PKD),” ujar Rizal.
Aplikasi Siwaslih, yang merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan, dirancang untuk membantu pengawasan pemilu, mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu. Melalui aplikasi ini, hasil pemungutan dan penghitungan suara dapat dilaporkan secara cepat dan terpusat secara daring di seluruh Indonesia.
Pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memaksimalkan penyajian data yang lebih cepat dan akurat. Dengan Siwaslih, diharapkan pengambilan keputusan pengawasan pemilu dapat dilakukan dengan lebih tepat dan berdasarkan data yang valid. Aplikasi ini juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan laporan secara real-time dalam pengawasan pemilu.
“Dengan digitalisasi data yang lebih efisien, kinerja pengawasan pemilu diharapkan akan semakin optimal,” tambah Rizal.
Pelatihan ini merupakan salah satu rangkaian persiapan teknis yang dilakukan Bawaslu menjelang Pilkada 2024 untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap proses pemilu dapat berlangsung lebih efektif dan transparan. (SC-Romi)